Selasa, 25 Desember 2012

[Pamekasan ASRI] Contoh Fatwa - fatwa Aneh Ulama wahabi Yang...

Contoh Fatwa - fatwa Aneh Ulama wahabi Yang...
Saiful Jamiel Elsayyid 26 Desember 6:50
Contoh Fatwa - fatwa Aneh Ulama wahabi Yang bertentangan Dengan Al-Quran Dan Sunnah.

Para ulama Wahabi memiliki ajaran dan pendapat yang bertentangan dengan ajaran Rasulullah Saw, para sahabat, dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Misalnya;

1. Dalam kitab karangan Abdullah Ibnu Zaid, ulama Wahabi, yang berjudul AL-IMAN BI AL-ANBIYA'I JUMLATAN (Beriman Kepada Semua Kitab) disebutkan kalau Adam a,s. bukanlah nabi dan juga bukan rasul Allah.

Padahal Islam mengakui Adam as Adalah nabi Dan Rasul.

2. Dalam buku AL-QAULU AL-MUKHTAR LI FANA'I AN-NAR karangan Abdul Karim al-Humaid, ulama Wahabi, disebutkan bahwa neraka tidak kekal dan orang-orang kafir tidak di adzab selamanya di neraka karena akan dipindahkan ke surga.

(Padahal Dalam Quran jelas Orang Orang Kafir akan kekal selamanya.sebagi contoh Firaun.Abu Jahal..dll.)

3. Dalam buku kaum Wahabi yang berjudul FATAWA AL-MAR'AH disebutkan bahwa menceraikan istri ketika haid tidak menyebabkan jatuhnya talak

(padahal 'ijma ulama mengatakan, seorang suami yang menceraikan istrinya ketika sang istri sedang haid, maka talaknya tetap sah dan si istri menjadi haram bagi suaminya).

4. Dalam buku berjudul FATAWA AL-MAR'AH juga disebutkan bahwa perempuan tidak boleh menyetir mobil dan inilah yg menjadi dasar peraturan larangan mengemudi bagi wanita di arab saudi

(Padahal 'Ijma ulama mengatakan, perempuan boleh mengendarai mobil selagi tidak ada fitnah dan tetap terjaga aurat serta kehormatannya).

5. Dalam buku berjudul FATAWA AL-MAR'AH juga disebutkan bahwa suara wanita di sisi lelaki ajnabi (bukan mahram atau orang yang boleh dinikahi) adalah aurat yang haram untuk didengar suaranya. Dengan kata lain, wanita haram berbicara di sisi laki-laki

(Padahal di zaman Rasulullah Saw, perempuan dapat bertanya langsung kepada beliau tentang urusan agama. Ini berarti, dalam Islam, tak apa-apa perempuan berbicara di sisi laki-laki).

6. Dalam buku HALAQAT MAMNU'AH karangan Hisyam al-Aqqad, ulama Wahabi, disebutkan bahwa mengucap zikir la illaha ilallah sebanyak seribu kali adalah sesat dan musyrik

(padahal dalam Al Qur'an surah al-Azhab ayat 41 Allah berfirman; "Wahai orang-orang yang beriman berzikirlah dengan menyebut nama Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.")

7. Syeikh Ibnu Utsaimin, ulama Wahabi, berkata; "Ziarah kubur bagi wanita adalah haram, termasuk dosa besar, meskipun ziarah ke makam Rasulullah."

(padahal dalam ajaran Islam tak ada larangan wanita melakukan ziarah kubur, termasuk menziarahi makam Rasulullah Saw).

8. Dalam buku AT-TAHQIQ WA AL-IDHAH LI KATSIRIN MIN MASA'IL AL-HAJ WA AL-UMRAH karangan Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Baz disebutkan bahwa memotong jenggot, apalagi mencukurnya, hukumnya haram

(padahal Islam tidak melarang memendekkan jenggot agar kelihatan rapih, bahkan di dalam hadits dianjurkan, karena Allah SWT mencintai keindahan)

9. Ibnu Baz dalam majalah AD-DAKWAH EDISI 1493 HIJRIYAH (1995 MASEHI) yang diterbitkan Saudi Arabia menyatakan, haram bagi perempuan muslim mengenakan celana panjang, meskipun di depan suami dan celana panjang itu lebar serta tidak ketat

(Padahal Islam tidak melarang wanita memakai celana panjang yg lebar dan tidak ketat. Apalagi di hadapan suami).

10. Dalam KITAB AL-ISHABAH, AL-JUWAIJATI, imam Masjid Jami' ar-Raudhah, Damaskus, Syiria, disebutkan, ketika berada di Masjid ad-Daqqaq, Damaskus, salah seorang ulama Wahabi mengatakan, shalawat kepada Rasulullah Saw dengan suara nyaring setelah adzan hukumnya sama seperti seorang anak yang menikahi ibu kandungnya

(Padahal Islam tidak melarang umatnya bershalawat setelah adzan).

11. Ibnu Baz mengatakan, mengucapkan kalimat shadaqallahu al-adzim (maha Benar Allah dengan segala firman-Nya) setelah selesai membaca Al Qur'an adalah bid'ah sesat dan haram hukumnya

(Padahal Islam justru menganggap baik mengucapkan kalimat itu karena mengandung pujian kepada Allah, dan sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al Qur'an surah Ali-Imran ayat 95 yang bunyinya; "Katakanlah shadaqallahu (Maha Benar Allah (dengan segala firman-Nya).")

Dari beberapa contoh di atas jelas sekali terlihat kalau ajaran WAHABI TELAH KELUAR DARI ISLAM karena terlalu banyak fatwa para ulama dan ajarannya yang tidak sejalan, bahkan bertolak belakang, dengan ajaran Islam. Maka benar pula lah sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh
Imam Muslim dalam Kitab Az-Zakah bab al-Qismah yang penggalan sabdanya berbunyi; " … Mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya …" Subhanallah.

Para pengikutnya tidak sadar Jika secara Akal Sehat telah dibodohi Ulamanya karna tidak berusaha Sungguh Sungguh mempelajari Islam dan hanya menerima begitu saja begitu ada pernyataan Ulama mereka tanpa mengkajinya lebih jauh bahkan banyak diantaranya hanya membaca di internet dan begitu dirasa menjawab pertanyaan orang langsung saja jadi kopasan buat membalas.padahal itu prilaku bodoh karna jelas tidak akan teliti dan hanya mengikuti hawa nafsu semata sekedar membalas
pendapat orang lain.padahal seorang yang cerdas akan mengkajinya lagi karna bisa jadi nasehat orang lain adalah sebuah kebenaran yang di anggap keliru dan mesti dibalas dengan dalil dalil yang juga sumbernya juga tidak pula di teliti.! pinter tapi bodoh.bodoh tapi sok pinter.

SARAN AL-FAQIR UNTUK KAUM WAHABI BELILAH KACA CERMIN YANG BESAR SEBELUM MEM-BID'AH-KAN ORANG LAIN...!

Lihat Kiriman Ini di Facebook · Sunting Pengaturan Email · Balas email ini untuk menambahkan komentar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar