Ternyata Komentar Wakil Bupati dalam menggagalkan Konser di Pamekasan adalah omong kosong, (Coma pos ngaposeh pendemo)
Pamekasan (beritajatim.com) - Pembatalan sepihak Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asy'ari terhadap penyelenggaran Let's Party Night bersama Disc Jockey (DJ) Jimmy all Crew, di Stadion R Soenarto Hadiwidjojo, Sabtu (09/11/2013) besok tidak digubris pihak panitia.
Acara tersebut akan tetap digelar oleh panitia dengan alasan mengantongi izin yang ditandatangani Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pamekasan, Moh Amin atas nama Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, tertanggal 31 Oktober 2013. "Dalam izin yang dikeluarkan Pemkab Pamekasan, tidak ada satu pun yang dilanggar oleh panitia," kata Ahmad Fariji, Ketua Panitia Pelaksana, Jum'at (08/11/2013).
Oleh karena itu, pihaknya akan tetap menggelar berdasarkan surat izin bernomor 650/09/432.412/2013, yakni penyelenggara berkewajiban menjaga ketentraman, ketertiban, kebersihan, dan keamanan sekitar lokasi kegiatan.
Dalam ketentuan lainnya, disebutkan pelaksanaan kegiatan tidak bertentangan dengan norma-norma agama dan adat istiadat yang berlaku. Juga panitia juga wajib melaporkan hasil kegiatan secara tertulis kepada Bupati Pamekasan, selamat-lambatnya 15 hari setelah kegiatan berakhir.
Penyelenggara juga berkewajiban membayar pajak/retribusi ke dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset. Batas akhir kegiatan tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan, dan surat izin kegiatan ini sewaktu-waktu dapat dicabut apabila pemegang izin tidak memenuhi ketentuan di atas. "Saya sudah keluarkan uang Rp 1,5 juta untuk mendapatkan izin dari Bupati," terang Fariji.
Lebih lanjut, Fariji mengungkapkan, panitia juga sudah mengantongi izin keramaian dan persetujuan dari elemen lainnya, termasuk dari Polres dan Kodim 0826 Pamekasan, Camat Pademawu, dan Lurah Lawangan Daya, yang memiliki tempat dalam penyelenggaraan. Karena itu, beberapa panitia sudah mulai memasang atribut kegiatan, seperti spanduk, baliho, dan panggung pelaksanaan.
Sebelumnya puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Koalisi Masyarakat Peduli Islam (KMPI), serta gabungan santri dari berbagai pondok pesantren berunjuk rasa ke Kantor DPRD setempat, untuk menolak acara tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asya'ri yang menemui para demonstran mengatakan dengan lantang bahwa kegiatan tersebut tidak akan digelar. "Silakan buktikan besok malam bahwa pesta DJ itu tidak akan digelar," katanya. [pin/ted]
http://www.beritajatim.com/gaya_hidup/189093/panitia_tetap_gelar_let's_party_night_di_pamekasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar